Search This Blog

Thursday, October 11, 2018

KUMPULAN HAADITS-HADITS TEMATIK HAK ANTARA SUAMI DAN ISTRINYA


KUMPULAN HAADITS-HADITS TEMATIK HAK ANTARA SUAMI DAN ISTRINYA

images.jpg


Disusun Oleh :
Adi Febi Hidayat                 1532100074   

Dosen Pengampu:
Gatot Kaca, M.pd.I


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)  RADEN FATAH
PALEMBANG
2018

LATAR BELAKANG
Islam memandang hubungan antara suami dan istri bukan hanya sekedar kebutuhan semata, tetapi lebih dari itu Islam telah telah mengatur dengan jelas bagaimana sebuah hubungan agar harmonis dan tetap berlandaskan pada tujuan hubungan tersebut, yakni hubungan yang dibangun atas dasar cinta kepada Allah Swt.
Oleh karena itu untuk mewujudkan keluarga yang diliputi oleh ketenangan, diselimuti cinta kasih dan jalinan yang diberkahi, Islam telah mengajarkan kepada Sang Nabi bagaimana jalinan antara suami dan istri ini bias sejalan, dapat seia dan sekata.
Maka, melalui kumpulan hadits ini insyaAllah penulis akan mengupas beberapa hadits berkaitan tentang hak dan kewajiban antara seorang suami dengan istri. Hak yang didasarkan pada kesadaran bukan sekedar kebutuhan, dan kewajiban yang didasari pada kasih sayang dan bukan hanya menjalankan tugas belaka. Dan Islam telah menjadikan hubungan antara suami istri ini begitu indah jika kita mampu mengejawantahkannya dalam biduk rumah tangga.


KUMPULAN HADITS-HADITS ANTARA HAK SUAMI DAN ISTRI
1.      HAK SUAMI YANG MENJADI KEWAJIBAN ISTRI
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لأَزْوَاجِهِنَّ لِمَا جَعَلَ اللَّهُ لَهُمْ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحَقِّ
Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk sujud pada yang lain, maka tentu aku akan memerintah para wanita untuk sujud pada suaminya karena Allah telah menjadikan begitu besarnya hak suami yang menjadi kewajiban istri(HR. Abu Daud no. 2140, Tirmidzi no. 1159, Ibnu Majah no. 1852 dan Ahmad 4: 381. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Bahwasanya dari hadits di atas bila suami memerinthkan untuk sejud kepadanya maka hendaknya sujud seorang istri.

2.      KETAATAN ISTRI PADA SUAMI YANG MENYEBABKAN MASUK SURGA
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu)
Bahwasanya istri yang mulia dan taat kepada suaminya,  maka masuklah surga dari pintu yang ia sukai.



3.      MENTAATI PERINTAH SUAMI
قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci(HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)
Bahwasanya wanita yang paling baik yaitu:
1)      menyenangkan jika di lihat suaminya.
2)      Taat jika di perintah.
3)      dan tidak menyelisihi suami pada diri dan harta.

4.      KARENA SUAMIMU ADALAH SURGA DAN NERAKAMU
Al Hushoin bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya,
أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ
Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab, “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”, tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad 4: 341 dan selainnya. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1933)



5.      KETAATAN ITU HANYA DALAM PERKARA BAIK
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ
Tidak ada ketaatan dalam perkara maksiat. Ketaatan itu hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (kebaikan).” (HR. Bukhari no. 7145 dan Muslim no. 1840)
Bahwasanya jika suami mengajak perkara maksiat atau keburukan maka tidak ada kata taat, dan jika suami mengajak kebaikan maka taatlah kepada suami.

6.      TIDAK MENGIZINKAN ORANG LAIN MASUK RUMAH KECUALI DENGAN IZIN SUAMI
Pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada haji Wada’,
فَاتَّقُوا اللَّهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْZ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ
Bertakwalah kalian dalam urusan para wanita (istri-istri kalian), karena sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Hak kalian atas mereka adalah mereka tidak boleh mengizinkan seorang pun yang tidak kalian sukai untuk menginjak permadani kalian(HR. Muslim no. 1218)
Bahwasanya Wanita hendak nya menjaga dirinya dari orang lain. dan bertaqwalah kalian dalam urusan-urusan istri kalian karna kalian telah menghalalkannya.

7.      HADITS LAIN YANG MENYEBUTKAN TIDAK BOLEHNYA SEORANG ISTRI MENERIMA TAMU.
Dalam lafazh Ibnu Hibban disebutkan hadits dari Abu Hurairah,
لاَ تَأْذَنُ المَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَهُوَ شَاهِدُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
Tidak boleh seorang wanita mengizinkan seorang pun untuk masuk di rumah suaminya sedangkan suaminya ada melainkan dengan izin suaminya.(HR. Ibnu Hibban 9: 476. Kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)
Bahwasanya jika seorang istri ingin menerima tamu hendaknya ia meminta izin kepada suaminya.

8.      TIDAK BERPUASA SUNNAH KETIKA SUAMI ADA KECUALI DENGAN IZIN SUAMI
Dalam hadits yang muttafaqun ‘alaih, dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
Tidaklah halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sedangkan suaminya ada (tidak bepergian) kecuali dengan izin suaminya.(HR. Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)
Bahwasanya jika seorang istri ingin puasa sunnah maka hendaklah izin terlebih dahulu kepada suaminya.

9.      TIDAK BOLEH SEORANG WANITA BERPUASA SELAIN PUASA RAMADHAN
لاَ تَصُومُ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ غَيْرَ رَمَضَانَ
Tidak boleh seorang wanita berpuasa selain puasa Ramadhan sedangkan suaminya sedang ada (tidak bepergian) kecuali dengan izin suaminya(HR. Abu Daud no. 2458. An Nawawi dalam Al Majmu’ 6: 392 mengatakan, “Sanad riwayat ini shahih sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim”)
Hadist yang di riwayatkan oleh Abu Daud Bahwasanya jika seorang istri ingin puasa sunnah maka hendaklah izin terlebih dahulu kepada suaminya.

10.    ISTRI BOLEH MENGAMBIL HARTA SUAMI TANPA SEPENGETAHUANYA.

عن عائشة رضي الله عنها  قالت هند   :  يا رسول الله  ان ابا سفيان رجل شحيح فهل علي جناح ان أخذ من ماله ما يكفيني وبني ؟  قال :  خذي بالمعروف
{ رواه البخاري  ومسلم }
 Dari ‘Aiyah  ra  :  Hindun bercerita kepada Rasulullah saw bawha (suaminya)  Abu Sufyan adalah seorang suami yang kikir dn Hindun bertanya pada Rasulullah saw  berdosakah jika ia mengambil harta suaminya untuk mencukupi kebutuhan dirinya dan anak-anaknya ?  Rasulullah sa menjawab, : ambilah dengan baik  (secukupnya).
( HR Bukhori dan Muslim ) 
Bahwasanya seorang istri boleh mengambil harta suaminya selagi untuk mencukupi kebutuhan dirinya dan anaknya.       

11.   JANGANLAH SEORANG MUKMIN MEMBENCI ISTRINYA
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، اِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ. احمد و مسلم
Dari Abu Hurairah, bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda,“Janganlah
 seorang mumin membenci (istrinya) yang mukminah,(sebab) jika ia tidak menyukai 
sebagian perangainya maka ia akan menyukai perangainya yang lain”.
 [HR. Ahmad danMuslim]
      Bahwasanya tidak di perbolehkannya seorang suami membenci istrinya, maka sayangilah dia.

12.   SEMPURNANYA IMAN ORANG MUKMIN IALAH YANG PALING BAIK  TERHADAP ISTRINYA
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اَكْمَلُ اْلمُؤْمِنِيْنَ اِيْمَانًا اَحْسَنُهُمْ خُلُقًا. وَ خِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ. احمد و الترمذى و صححه
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda,”sesempurna-sempurna iman orang mukmin adalah yang paling baik akhlaqnya diantara mereka dan orang yang paling baik diantara kalian ialah orang yang paling baik terhadap istrinya”. (HR. Ahmaddan Tirmidzi)
13.   ORANG YANG PALING BAIK TERHADAP ISTRINYA
عَنْ عَائِشَةَ رض قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ ِلاَهْلِهِ، وَ اَنَا خَيْرُكُمْ ِلاَهْلِى. الترمذى و صححه
Dari Aisyah RA, ia berkarta : Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baiknya orang diantara kalian orang yang paling baik terhadap istrinya aku adalah orang yang paling baik diantara kalian terhadap istriku”.(HR. Tirmidzi dan ia mengesahkannya)
Bahwasanya kita diharuskan menjadi yang paling baik kepada istri kita.

14.   HUKUMAN SEORANG SUAMI YANG TIDAK PEDULI PADA ISTRI DAN SUAMINYA.
عن عبد الله بن يسار مولي ابن عمر قال  اشهد سالما يقول  قال عبد الله رضي الله  عنه قال رسول الله صلي الله عليه وسلم  : ثلاث  لا يدخلون الجنة ولا ينظر الله اليهم يوم القيامة  العاق لوالديه والمرأة المترجلة المتشبهة باالرجال  والديوث  وثلاثة لا  يدخلون الجنة ولا ينظر الله اليهم  يوم القيامة  العاق لوالديه  والمدمن الخمر والمنان بما أعطي
Dari Abdillah bin Yassar, pembantu Ibnu Umar, ia berkata, sungguh aku menyaksikan salim berkata, berkata Abdullah ra, Rasulullah saw bersabda   ; ada tiga manusia yang tidak akan masuk surga dan tidak dipedulikan Allah swt kelak pada hari kiamat ;  orang yang menyakiti kedua rang tuanya, perempuan ersipat kelelaki-lakian sehingga menyerupai laki-laki, seorang dayyus  (yang tidak punya rasa cemburu terhadap istri dan keluarga).  Dan ada tiga manusia yang tidak akan dipedulikan Allah Swt pada hari kiamat  ;  orang yang menyakiti kedua orang tuanya, pemabuk, dan orang yang suka menceritakan pemberiannya. (HR. NASA’I DAN AHMAD)
Bahwasanya ada tiga manusia yang tidak akan masuk surga dan tidak diperdulikan Allah Swt kelak pada hari kiamat orang yang menyakiti kedua orang tuanya, tidak punya rasa cemburu pada istrinya, perempuan bersifat laki-laki sehingga seperti laki-laki.




15.  HAK SEORANG ISTRI TERHADAP SUAMINYA
عَنْ مُعَاوِيَةَ اْلقُشَيْرِيّ اَنَّ النَّبِيَّ ص سَأَلَهُ رَجُلٌ: مَا حَقُّ اْلمَرْأَةِ عَلَى الزَّوْجِ؟ قَالَ: تُطْعِمُهَا اِذَا طَعِمْتَ، وَ تَكْسُوْهَا اِذَا اكْتَسَيْتَ، وَ لاَ تَضْرِبِ اْلوَجْهَ، وَ لاَ تُقَبّحْ، وَ لاَ تَهْجُرْ اِلاَّ فِى اْلبَيْتِ. احمد و ابو داود و ابن ماجه
Dari Mu’awiyah Al-Qusyairiy, Bahwa sesungguhnya nabi SAW ditanya oleh seorang laki-laki,”apa hak seorang istri pada suaminya?”, Beliau menjawab “Engkau memberinya makan apabila engkau makan dan engkau memberinya pakaian apabila engkau berpakaian, janganlah memukul wajah, jangan mencaci maki dan janganlah engkau meninggalkannya melainkan didalam rumah. (HR. Ahmad, Abu daud dan Ibnu Majah)
Bahwasanya dari hadits diatas seorang istri hendaknya memasakan makanan untuk suaminya dan memberinya makanan dan jangan kasar kepada suami.
16.  RIDHA SEORANG SUAMI TERHADAP ISTRINYA YANG MENINGGAL
عَنْ اُمّ سَلَمَةَ رض اَنَّ النَّبِيَّ ص قَالَ: اَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَ زَوْجُهَا رَاضٍ عَنْهَا دَخَلَتِ اْلجَنَّةَ. ابن ماجه و الترمذى و قال حديث حسن غريب
Dari Umu Salamah RA, bahwa sesungguhnya Nabi SAW bersabda “siapa saja wanita yang meninggal dunia sedangkan suaminya ridha terhadapnya maka ia masuk surgah”. (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Bahwasanya jika seorang suami ridha’ tehadap istrinya yang mininggal dunia maka akan mempermudah istrinya masuk surga.



17.  MALAIKAT MELAKNATI SEORANG ISTRI YANG MENOLAK AJAKAN SUAMINYA.
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ اِلَى فِرَاشِهِ فَاَبَتْ اَنْ تَجِيْءَ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا اْلمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ. متفق عليه
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Apabilaa  seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu istrinya menolak, kemudian si suami tidur semalam dalam keadaan marah kepadanya, maka ia dilaknat oleh malaikat sampai shubuh”.(HR. Ahmad, Buhkari dan Muslim)

18.   ISTRI UNTUK SUJUD KEPADA SUAMINYA.
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ اَنَّ النَّبِيَّ ص قَالَ: لَوْ كُنْتُ آمِرًا اَحَدًا اَنْ يَسْجُدَ ِلاَحَدٍ َلاَمَرْتُ اْلمَرْأَةَ اَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا. الترمذى و قال: حديث حسن غريب
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Nabi SAW bersabda, “ sekiranya aku (Boleh) menyuruh seseorang untuk sujud kepada orang, tentu aku suruh istriku untuk sujud kepada suaminya”. (HR. Tirmidzi)
19.   ISTRI IZIN KEPADA SUAMINYA UNTUK BERPUASA SUNNAH
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ اَنْ تَصُوْمَ وَ زَوْجُهَا شَاهِدٌ اِلاَّ بِاِذْنِهِ. متفق عليه
Dari Abu Hurairah bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, “Tidak boleh wanita berpuasa sedangkan suaminya berada di rumah melainkan dengan izinnya”. (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim)
20.   BERBUAT BAIK KEPADA IBU LEBIH BAIK
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ
“Ada seseorang datang menemui Nabi صلى الله عليه وسلم dan bertanya, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku selayaknya berbuat baik?’ Beliau menjawab, ‘Kepada ibumu!’ Orang tadi bertanya kembali, ‘Lalu kepada siapa lagi? Rasulullah menjawab, ‘Ibumu.’ Kemudian ia mengulangi pertanyaannya, dan Rasulullah tetap menjawab, ‘Kepada ibumu!’ Ia bertanya kembali, ‘Setelah itu kepada siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Kepada bapakmu!'” (Bukhari: 5971, Muslim: 2548)
Bahwasanya seorang anak hendaknya berbuat baik kepada orang tuanya terutama kepada ibunya.


BIODATA
NAMA                : ADI FEBI HIDAYAT
TTL                      : LUBUK SAUNG, 28-APRIL-1997
ALAMAT           : DESA LUBUK SAUNG, PANGKALAN BALAI BANYUASIN
PEKERJAAN     : MAHASISWA UIN RADEN FATAH PALEMBANG
RIWAYAT PENDIDIKAN
PENDIDIKAN   :
Ø  SDN, LUBUK SAUNG.
Ø  MTs, MIFTAHUL ULUM, PANGKALAN BALAI.
Ø  MA, PONPES SABILUL HASANAH, SEMBAWA










No comments:

Post a Comment

Laporan Magang III Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Pendidikan merupakan suatu proses pendewasaan peserta didik melalui pembelajaran se...